Breaking News

,

Sengketa Pertanahan Penghambat Program Sejuta Rumah

Demo terkait sengketa tanah.
Jakarta, Laras Post - Konflik dan sengketa pertanahan menjadi penghambat utama pelaksanaan program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Budi Mulyanto mengatakan, tantangan utama dalam program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi  adalah konflik dan sengketa pertanahan.

Budi menegaskan, konflik dan sengketa pertanahan merupakan penghambat pembangunan program satu juta rumah, karena hal itu  sering terjadi dan menjadi permasalahan.

Menurutnya,  konflik dan sengketa lahan terjadi, diantaranya disebabkan oleh perjanjian jual-beli tanah yang masih belum diawasi dengan baik.

Mestinya, kata Budi, perjanjian antara penjual dan pembeli tanah harus betul-betul jelas, disertai dengan kelengkapan sertifikat tanah. “Jika tidak hal ini yang menimbulkan konflik,” ujarnya kepada wartawan, dalam acara Indonesia Banking Expo (IBEX), pada Kamis (10/8/2015) di JCC Jakarta.

Budi menjelaskan, untuk menghindari sengketa dan konflik pertanahan, yang perlu dilakukan dalam proses jual-beli tanah, adalah melakukan pemeriksaan detail terhadap sertipikat, sehingga benar-benar hasil transaksinya tidak menimbulkan konflik ke depannya.

Ia mengakui, berdasarkan data yang dimilikinya, sering terjadi tumpang tindih peraturan perijinan. “Kerap ada overlaping dalam perizinan, hal ini yang menyebabkan adanya konflik,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN, kata Budi, untuk mengantisipasi hal itu, kini mulai meningkatkan pelayanan dengan membangun kantor layanan bergerak dan meningkatkan database kepemilikan tanah melalui sistem informasi yang terintegrasi.

Dirjen Pengadaan Tanah ini juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan system informasi pertanahan sehingga riwayat tanah dapat tercatat dalam database secara baik.

“Tanah itu kan punya cerita dan sejarah jadi harus tercatat dalam database yang baik. Dengan ada sistem informasi pertanahan, kita bangun database, sebagai antisipasi adanya sengketa ataupun konflik nantinya.

Sementara itu sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengintruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik, dengan keramahan dan senyuman. (her)

Tidak ada komentar