Breaking News

,

Pertumbuhan Penduduk Indonesia Dalam Setahun Sama Dengan Penduduk Singapura

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty
Jakarta, Laras Post – Laju pertumbuhnan penduduk Indonesia cukup tinggi yakni mencapai 1,49%, sebab itu pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencanangkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia dapat ditekan pada angka 1,1%.

“Dengan laju 1,49 persen tersebut, penduduk Indonesia akan bertambah sebanyak 4,5 juta orang. Itu sama dengan satu negara Singapura. Jadi kalau 10 tahun ya 10 negara Singapura,” kata Kepala BKKBN Dr Surya Chandra Surapaty, MPH, PhD kepada wartawan seusai dirinya diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa (29/9) siang, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Surya menyebutkan, dengan laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi, dikhawatirkan penduduk Indonesia menjadi tidak berkualitas, karena kembanyakan di daerah-daerah slum (kumuh tidak beraturan) di daerah miskin.

Guna mengatasi itu, lanjut Surya, salah satu program BKKBN adalah membangun Kampung KB. “Kampung KB pertama kali dibangun di daerah padat penduduk dan di kampung-kampung nelayan,” ujarnya.

Surya menyebutkan, rencananya launching Kampung KB akan dilakukan pada bulan Januari 2016, di kampung nelayan, di daerah Pangandaran dan Cirebon. “Presiden Jokowi bersedia untuk hadir me-launchingnya,” terangnya.

Menurut Surya, nantinya di tiap kabupaten akan didirikan Kampung KB, yang di dalamnya juga ada Rumah Sehat.  “Rumah Sehat merupakan tempat di mana keluarga, ibu-ibu mengembangkan program bina keluarga balita, bina keluarga remaja, dan bina keluarga lansia,” ujarnya.

Surya berharap, keluarga akan makin sejahtera setelah mengikuti program KB, dan akan lebih sejahtera dengan mengikuti program-program pembangunan keluarga yaitu Tribina.

Lebih lanjut Surya mengatakan, kehadirannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk melaporkan program untuk merevitalisasi program KB. “Kita merasakan program KB, program kependudukan semakin menurun, sehingga harus diadakan gerakan-gerakan untuk kembali menggalakkan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK),” jelasnya.

Dengan terbitnya Undang-Undang  No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut Surya, maka program KKBPK menjadi hal yang wajib dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, untuk pusat sendiri mengelola 10 sub kewenangan, antara lain adalah petugas Lapangan KB, Penyuluh KB, akan kembali dikelola pusat. “Jadi mereka nanti adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat yang direkrut oleh pusat, dan dilatih serta diberikan sertifikast PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) dan Penyuluh KB,” terangnya.

BKKBN Pusat juga, kata Surya akan mengelola alat dan obat kontrasepsi serta Sistem Informasi Keluarga yang nanti merupakan basis data kependudukan yang akurat menurut nama dan alamat. Basis data ini dapat dijadikan dasar perencanaan pembangunan ke depan yang langsung menyentuh masyarakat. (her, sg, ram)











Tidak ada komentar