Breaking News

,

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bentuk Tim Antisipasi Bocor Anggaran

Ilustrasi siswi
Malang, Laras Post - Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang Budi Iswoyo menyatakan akan bertindak tegas jika ditemukan bukti-bukti yang arahnya ke pembagian fee dari pemesanan pembelian rangka atap baja (galvalum) terkait rehabitasi sejumlah gedung  sekolah di daerah ini yang nilainya miliaran rupiah.

Menurut Budi, Dinas Pendidikan Nasional Malang tidak pernah mengarahkan ataupun menyuruh untuk memesan galvalum tersebut ke aplikator tertentu. Sebab, soal kewenangan untuk memilih aplikator adalah wewenang pihak sekolah.
  
Terkait adanya dugaan pengembalian sejumlah uang dari hasil pemesanan galvalum yang konon besarannya sekitar Rp 10.000 per meter yang nantinya dibagi kepala sekolah, ka.UPTD dan oknum diknas, Budi Iswoyo menyebutkan akan segera membentuk tim yang nantinya akan memantau dan  melakukan tindakan pencegahan apabila ada dugaan mengarah ke bagi-bagi uang tersebut. Tim ini akan dipimpin oleh kabid sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan.

Disebutkan, pihaknya akan segera memanggil seluruh kepala sekolah dan Ka.UPTD ke kantor  untuk diberikan pengarahan agar melaksanakan pembangunan gedung sekolah sesuai aturan juklak, juknis.  “Apabila nantinya masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran, ya kita beri sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,”tandas Budi.

Menanggapi pernyataan LSM Pro Desa yang katanya para konsultan perencana itu hanya kopi paste dan tidak pernah turun ke lapangan, Budi menyebutkan hal itu tidak benar. Bahkan ia balik bertanya, apa LSM tersebut tiap hari menunggu di sekolah untuk melihat dan memantau pembangunan proses pembangunanya.

“Gak benar itu,  semua konsultan perencana sebelum merencanakan pembangunan telah melakukan survey lapangan dan dari hasil survey tersebut diserahkan pada kami selanjutnya dipelajari dan disetujui” ujar Budi Ismoyo.

Menurut Budi,  di dinas pendidikan  yang dipimpinnya ini ada data pendukung tentang sekolah atau lembaga yang akan direhab,  namun konsultan harus turun ke lapangan untuk melihat dari dekat kondisi terakhir lembaga yang akan di rehab tersebut.

Agus Satriyadji selaku Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab Malang yang juga ketua tim monitoring mengatakan akan melaksanakan tugas ini dengan baik dan benar. Pihaknya akan mengkroscek laporan dan tulisan di media ini sebagai bahan untuk turun ke lapangan, agar saat turun ke lapangan tidak diduga mencari-cari kesalahan.

 “Kami nantinya akan memberikan segala informasi dari hasil monitoring di lapangan kepada media agar semua tahu ini hasil temuan kami di lapangan,”ucap Agus.

Sementara Kejaksaan Negeri Kepanjen lewat Kasi Pidsus Yunianto mengatakan,  kejaksaan akan memantau dan siap menerima laporan yang disampaikan masyarakat ataupun temuan temuan yang dimuat di media untuk dijadikan bukti awal. Namun saat ini pihaknya hanya bisa memantau karena penyerapan dana dari APBN untuk rehab ini masih minim.

“Setelah penyerapan anggaran full selesai dan ditemukan adanya bukti mengarah ke tindak pidana korupsi maka pihak kejaksaan akan menindak lanjuti,”tandasnya.

LSM BIN (badan investigasi nasional) Bagus Yudistira mengatakan,  pihaknya akan terus memantau di setiap lembaga atau sekolah untuk memastikan bahwa bangunan tersebut telah sesuai dengan juknis yang ada. Pantauan juga dilakukan soal bagi bagi uang fee pembelian rangka atap baja ringan yang menurut temuan di lapangan kesarannya antara Rp 10.000 sampai Ep 15.000 per metar yang nantinya dibagi kepada Kasek ,oknum UPTD dan oknum Diknas.

“Kami LSM BIN telah mengantongi oknum-oknum UPTD dan Kasek yang kongkalikong soal pemesanan galvalum, kalau dia tetap bermain-main dengan uang negara pasti kami sikat habis oknum oknum tersebut, kasihan rakyat,yang membayar pajak dan dari hasil pajak inilah bisa berwujud pembangunan gedung sekolah. (gus)

Tidak ada komentar