Presiden Jokowi Minta Menteri Atasi Kendala Berinvestasi
![]() |
| Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas bahas Foreign Direct Investment (FDI) dan Kemudahan Berusaha di Indonesia, Selasa (29/9/15) |
“Masih banyak sekali.Yang dimulai yang pertama dari prosedur waktu dan perizinan yang sangat lama, kendala di peraturan-peraturan yang segera harus dikumpulkan, ditumpuk, dilihat satu persatu dan bisa direvisi. Jadi dihapuskan dan dihilangkan,” kata Presiden Jokowi, saat memimpin rapat terbatas (ratas) membahas masalah Foreign Direct Investment (FDI), pada Selasa (29/9/2015) siang, di kantor Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi menyebutkan, beberapa hal yang menghambat investasi diantaranya, masalah pembebasan lahan, pasokan listrik dan proses perijinan investasi.
Masalah pembebasan lahan dan tata ruang, kata Jokowi, harus ada terobosan yang kuat, sehingga sinyal itu ditangkap oleh dunia usaha dan investasi. Demikian juga masalah pasokan listrik, harus betul-betul bisa dijelaskan kepada investasi dan dunia usaha, pada tahun kesekian sudah ada tambahan pasokan sekian. “Mereka menunggu kepastian itu,” jelas Jokowi.
Selain itu, kata Jokowi, lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha di Indonesia, dimana Indonesia masih nomor 6 (enam) di ASEAN. Prosedur yang harus dilalui untuk memulai sebuah usaha di Indonesia, kata Presiden Jokowi, masih 10 prosedur. Sementara Singapura, Malaysia hanya 3 prosedur.
“Berarti 70% harus hilang. Waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha, coba dicatat, malu kita ini, masih 52,5 hari, bandingkan dengan Singapur 2,5 hari, Malaysia 5,5 hari. Sudah pembandingnya yang dekat-dekat saja,” ungkapnya Jokowi.
Untuk itu, Jokowi minta betul-betul mengumpulkan semua yang berkaitan dengan hal-hal perijinan. “Perlu betul-betul langkah konkret yang bisa dampaknya dirasakan langsung oleh dunia usaha , investasi, masyarakat yang ingin memulai sebuah usaha,” tegasnya.
Rapat terbatas dihadiri antara lain oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M. Baldan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. (her, sg, ram)







Tidak ada komentar