Dampak Asap, Mendikbud Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar
![]() |
| Para peserta didik menembus kabut asap yang kiat pekat. |
Jakarta, Laras Post – Kebakaran hutan yang menimbulkan bencana asap di sejumlah daerah, telah berpengaruh buruk pada berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk pada bidang pendidikan.
Untuk mengantisipasi gangguan kesehatan pada para pelajar, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, mengintruksikan kepada para kepala dinas pendidikan (kadisdik) kabupaten, kota di seluruh Provinsi Sumatera Selatan, untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi wilayah yang terkena dampak bencana dengan kategori membahayakan kesehatan.
Anies menyatakan, keputusan meliburkan untuk mengantisipasi dampak bencana kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan anak-anak.
“Saya sudah bicara dengan kadisdik di Sumsel agar meliburkan sekolah. Ini untuk keselamatan dan kesehatan para peserta didik,” ungkapnya kepada wartawan, pada Selasa (15/9/2015) sore, di Jakaarta.
Ia menyampaikan, selama sekolah diliburkan, para guru agar dapat memberikan tugas mandiri untuk dapat dikerjakan di rumah. “Kami titipkan untuk sekolah dapat berikan tugas sehingga bisa belajar mandiri di rumah,” ujarnya.
Tugas mandiri itu, kata Anies, sebagai pengganti jam belajar yang seharusnya berlangsung di sekolah. Tidak hanya itu, terdapat layanan program mendidik yang disajikan melalui TV Edukasi, dan media belajar berjaringan, yaitu belajar.kemdikbud.go.id. “Kami berupaya agar selama diliburkan, para siswa dapat memanfaatkan waktu gunakan kedua media yaitu tv, dan online,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad menyatakan, telah mengirimkan tim khusus Kemendikbud untuk memberikan bantuan bagi para peserta didik dan guru yang terkena dampak bencana kabut asap di Sumsel.
Ia menegaskan, sudah menugaskan tim khusus ke Pekanbaru melalui Padang. “Tim ini sudah berkoordinasi dengan disdik provinsi dan kabupaten kota untuk membahas kebijakan bagi sekolah yang terkena dampak kabut asap,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi ketertinggalan pelajaran, Hamid meminta Disdik Provinsi Sumsel untuk menambah jam belajar bagi semua sekolah yang tertinggal proses belajar mengajar. “Jam belajar efektif pertahun itu sekitar 1.000 untuk Sekolah Menengah Pertama sedangkan Sekolah Menengah Atas itu 1.200 jam pertahun, jadi kami berikan kepada dinas atau pemda untuk tentukan sesuai pengaturan jam masuk sekolah selama setahun itu, apa lima hari masuk sekolah atau enam hari masuk sekolah,” tuturnya.
Berdasarkan data Kadisdik Provinsi Sumsel, sebanyak enam kabupaten/kota terkena dampak kabut asap yang melampai batas kewajaran, yaitu Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin dan sebagian wilayah Muara Enim.
Sementara, sebanyak 11 kabupaten/kota berada di dalam kondisi yang normal dan wajar, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Prabumulih, PALI, Lahat, Pagar Alam, Empat Lawang, Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara. (sg)







Tidak ada komentar